Latar Belakang Pada tahun 2004, "Embrio" RS "Surya
Medika diawali / dirintis Praktek Perorangan oleh Dokter Harianah,
dengan Ijin Tempat Praktek Nomor SIP : 445/121/HK/403.14/2004
yang diberikan pada tahun 2004.
Atas dukungan Keluarga dan Yayasan Rumah Sakit ‘’Surya
Medika’’, pada tahun 2005 Dokter Harianah mempersiapkan sarana dan prasarana serta persyaratan
untuk mengajukan Ijin Operasional Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin ke Bupati Gresik. Upaya dan permohonan tersebut membuahkan hasil
diberikannya Ijin Operasional Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin "Surya
Medika" Nomor : 445/660/HK/403.14/2005 dan Nomor : 445/659/HK/403.14/2005
tanggal 4 Oktober 2005.
Mengingat jasa pelayanan yang diberikan Balai
Pengobatan dan Rumah Bersalin ‘’Surya
Medika’’ makin diminati oleh masyarakat luas, memberikan
motivasi kepada Yayasan Rumah Sakit
"Surya Medika" dan Dokter Harianah selaku Pimpinan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin ‘’Surya
Medika’’ pada saat itu, untuk
meningkatkan Status pelayanan BP / RB menjadi Rumah Sakit. Motivasi tersebut
ditindak lanjuti oleh Yayasan Rumah Sakit "Surya Medika"
secara mandiri. Alhamdulillah berkat
Rahmat Allah SWT. BP dan RB "Surya
Medika" telah beralih fungsi dan status pelayanannya
menjadi Rumah Sakit “Surya Medika” pada bulan
Agustus 2010, di pimpin oleh Direktur
yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dengan
diterbitkannya ijin pendirian Rumah Sakit dengan nomor 445/60/HK/437.12.2010
dari Bupati Gresik dengan alamat jalan Laban Kulon nomor 58 Menganti Gresik
dibawah naungan Yayasan Rumah Sakit Surya Medika.
Dari
tahun ke tahun RS. Surya Medika berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi para
pasien yang berkunjung, dan hasil daripada itu pada tahun 2015 RS. Surya Medika
mendapatkan SK Perijinan Operasional dengan Nomor : 445/29/HK/437.12/2015 dari
Bupati Kabupaten Gresik yang diharapkan mampu berinovasi lebih baik dari tahun
ke tahun. Selain itu RS Surya Medika juga sudah mendapatkan SK Penetapan Kelas
dengan nomor HK.02.03/I/0100/2015 pada tahun 2015 dari Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia dengan klasifikasi Rumah Sakit Umum kelas D.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar